Dinilai Tidak Manusiawi: Karyawan Hotel Tunjungan Menggelar Aksi Protes Atas Pemberlakuan PHK Secara Sepihak

 Selasa, 4 Maret 2025 21:59 WIB

Sumber: Dokumentasi AADS

HOTSURABAYA-ADAAPADISURABAYAPemberlakuan PHK 47 karyawan secara sepihak oleh Hotel Tunjungan, Surabaya menjadi salah satu pokok tuntutan dari aksi protes yang digelar sejak tanggal 31 Januari oleh karyawan Hotel Tunjungan. Keputusan secara sepihak ini dinilai tidak manusiawi sebab seorang wanita hamil yang kini memasuki usia kandungan 9 bulan menjadi salah satu karyawan yang terdampak.

Pihak manajemen hotel menyatakan bahwa PHK dilakukan sebagai langkah efisiensi anggaran. Namun, banyak karyawan yang merasa keputusan ini tidak adil, mengingat hotel tetap beroperasi. "Kami tidak mengerti mengapa mereka melakukan PHK jika hotel masih berjalan dengan baik. Ini semua hanya alasan untuk mengurangi biaya," ungkap Iwan, salah satu narasumber yang terlibat dalam aksi protes.

Maynang Suhartanto, Sekretaris PCAI (Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri) FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Surabaya, menjelaskan bahwa aksi protes ini dimulai sejak 3 Februari yang awalnya berupa demonstrasi sebelum akhirnya berubah menjadi mogok kerja sejak tanggal 26 Februari.

"Kawan-kawan di-PHK per 31 Januari, efektif hari itu juga. Sebelumnya, serikat pekerja telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada manajemen terkait kenaikan gaji, UMK, dan UMSK sesuai keputusan Gubernur Jatim tahun 2025. Hotel Tunjungan, sebagai hotel bintang 4, memang tidak diwajibkan menerapkan upah sektoral, tetapi selama ini tetap mengikuti aturan upah yang berlaku. Seharusnya, jika perusahaan merasa keberatan dengan kebijakan ini, mereka bisa berunding terlebih dahulu. Namun, justru yang terjadi adalah pemecatan sepihak," ungkap Maynang.

Lebih lanjut, ia menyoroti alasan efisiensi yang disampaikan pihak manajemen, "mereka beralasan efisiensi, tapi dengan adanya Omnibus Law, pesangon bagi pekerja yang terkena PHK karena alasan efisiensi hanya 0,5 kali gaji. Banyak perusahaan akhirnya menggunakan dalih ini untuk mengurangi biaya tenaga kerja. Manajemen Hotel Tunjungan sendiri mengklaim mengalami kerugian sejak 2015. Namun, jika kita melihat tingkat hunian hotel, terutama saat akhir tahun lalu, kondisinya masih cukup ramai. Kini, dari total 120 pekerja, hanya tersisa 63 orang. Dengan jumlah tersebut, bagaimana mungkin hotel dengan 272 kamar bisa tetap beroperasi?"

“Ada kemungkinan pihak hotel ingin mengganti sistem kerja menjadi pekerja harian atau on-call agar bisa membayar upah di bawah UMK. Saat ini, jumlah karyawan kontrak yang tersisa hanya sekitar 50-an orang. Anehnya, hotel masih beroperasi dan menerima tamu, tetapi tamu diarahkan masuk melalui pintu belakang," ungkap Maynang sebagai dugaan bahwa PHK ini merupakan strategi pihak hotel untuk menekan upah karyawan,

Melalui General Manager sekaligus Direktur Utama, pihak manajemen menyatakan bahwa perusahaan tidak mampu membayar UMK 2025, sehingga harus melakukan PHK. "Jika alasan ini diterima begitu saja, bisa berbahaya bagi dunia kerja ke depan. Jika semua perusahaan beralasan tidak mampu membayar UMK, maka keputusan gubernur mengenai upah minimum akan kehilangan maknanya. Kami juga ingin mengingatkan mahasiswa yang nantinya akan masuk ke dunia kerja agar memperjuangkan hak-hak mereka terkait upah yang telah ditetapkan pemerintah," tambahnya.

Selain itu, Maynang menegaskan bahwa PHK tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa melalui prosedur hukum yang benar. "Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, PHK harus menunggu keputusan pengadilan hubungan industrial. Selain itu, pekerja yang di-PHK tetap harus mendapatkan hak-haknya, termasuk jaminan sosial."



Wartawan & Dokumentasi: Kelvin Kristian & Lailatul Jannah Indah Lestari | Writer: Salsabilla Geraldine | Editor: Amadhea Kahanaya

#karyawan #phk #hoteltunjungan #surabaya #serikatpekerja


Ada Apa Di Surabaya

Ada Apa di Surabaya hadir sebagai portal berita digital yang menjadi sumber informasi terpercaya untuk warga Surabaya dan sekitarnya. Kami menghadirkan berita terkini, akurat, dan relevan seputar dinamika kehidupan di Kota Pahlawan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama